Ma’had Aly Al-Khoirot Malang

Ma'had Aly Al-Khoirot

Ma'had Aly Al-Khoirot Malang

Ma’had Aly Al-Khoirot adalah program pendidikan Dirasat Islamiyah tingkat lanjut yang diperuntukkan bagi santri yang sudah lulus Ulya 2 (atau Madrasah Diniyah Aliyah) di Pondok Pesantren Al-Khoirot atau keluaran dari pesantren lain dengan tingkat yang sama. Program ini dimulai pada tahun ajaran 2012/2013. Ma’had Aly Al-Khoirot ditujukan bagi kalangan santri pesantren salaf pada tingkat advanced (lanjut) dengan menitikberatkan pembelajaran pada Hukum Syariah dan Pegambilan Hukum (Instibatul Hukm).

Visi dari Ma’had Aly Al-Khoirot adalah untuk menciptakan santri yang memenuhi syarat untuk menjadi mujtahid atau minimal mengetahui proses dan prosedur pengambilan hukum syariah (fiqih).

Program ini menerima santri baru yang memenehi persyaratan secara keilmuan tertentu. Dan santri senior yang sudah lulus dari program Ulya II.

DAFTAR ISI

  1. Profil Singkat
  2. Materi Kajian Khusus
  3. Materi Kajian Umum
  4. Profil Kitab Kajian Khusus Ma’had Aly
    1. Rawa’i al-Bayan fi Tasair Ayat al-Ahkam min Al-Qur’an oleh Ali Ash-Shabuni
    2. Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Maram oleh Syed Alawi Al-Maliki dan
    3. Ihya’ Ulumiddin oleh Imam Al-Ghazali
    4. Jam’ul Jawamik fi Ushulil Fiqh oleh As-Subki
  5. Juklak Pengembangan Ma`had Aly Kemenag


PROFIL SINGKAT MA’HAD ALY AL-KHOIROT

Nama lembaga: Ma’had Aly Al-Khoirot
Tahun berdiri: 2012
Kategori: Pendidikan Khusus agama
Level pendidikan: Tingkat Tinggi
Materi kajian kitab: Ayat Ahkam Ash-Shobuni, Ibanatul Ahkam Alwi Al-Maliki, Ihya’ Ulumuddin Al-Ghazali, Jam’ul Jawamik, Al-Umm, Al-Muhadzab, Iqna’, Fathul Wahab, Sahih Bukhari, Tafsir Jalalain.
Yayasan: Pondok Pesantren Al-Khoirot
Biaya: Gratis bagi santri Ponpes Al-Khoirot.
Santri yang bisa ikut:
– Lulusan Ulya 2 Ponpes Al-Khoirot
– Lulusan madrasah diniyah Tsanawiyah dari pesantren salaf.
– Santri di bawah tingkat tersebut di atas boleh berpartisipasi sebagai mustamik (pendengar) saja.


MATERI KAJIAN KHUSUS

Yang dimaksud dengan materi kajian khusus adalah kitab-kitab yang dikaji khusus untuk santri Ma’had Aly. Program ini diadakan pada jam 9 sampai 10 malam. Ada 4 kitab kajian khusus yaitu Ayat Ahkam Ash-Shobuni, Ibanatul Ahkam Alwi Al-Maliki, Ihya’ Ulumuddin Al-Ghazali, Jam’ul Jawamik As-Subki.


MATERI KAJIAN UMUM

Yang dimaksud dengan materi kajian umum adalah kitab-kitab yang dikaji secara bersama antara santri Ma’had Aly dengan santri-santri lain yang tingkat pendidikannya berada di bawahnya. Progam ini diadakan pada jam 5 sampai 5 pagi. Kitab yang dikaji adalah:

Tafsir Quran Al-Jalalain oleh As-Suyuti dan Al-Mahalli
Hadits Sahih Bukhari oleh Al-Bukhari
Al-Muhadzab oleh As-Syairazi
Fathul Wahhab oleh Al-Anshari
Al-Iqna’ oleh As-Syarbini
Fiqih Siroh
Mantiq
Ibnu Aqil
Jauharul Maknun
Jawahirul Kalamiah
Minhajul Abidin


PERIHAL KITAB KAJIAN KHUSUS MA’HAD ALI

Pengantar ringkas tentang kitab kajian yang dipelajari di Ma’had Aly Al-Khoirot Malang dan biografi penulisnya .


TAFSIR AYAT AHKAM ALI ASH-SHABUNI

PERIHAL KITAB:

Rawa’I al-Bayan fi Tasair Ayat al-Ahkam min Al-Qur’an
Kitab ini mengandung keajaiban tentang ayat-ayat hokum didalam Al-Qur’an. Kitab ini dalam dua jilid besar, ia adalah kitab terbaik yang pernah dikarang perihal soal ini, sebab dua jilid ini, telah dapat menghimpun karangan-karangan klasik dengan isis yang melimpah ruah serta ide dan fikiran yang subur, stu pihak dan karangan-karangan modern debgan gaya yang khas dalam segi penampilan, penyususnan, dan kemudian uslub dipihak lain.

PERIHAL PENULIS:

Bersama Syekh Yusuf al-Qaradlawi, Syekh Ali al-Shabuni ditetapkan sebagai Tokoh Muslim Dunia 2007 oleh DIQA. Nama besar Syekh Muhammad Ali al-Shabuni begitu mendunia. Beliau merupakan seorang ulama dan ahli tafsir yang terkenal dengan keluasan dan kedalaman ilmu serta sifat wara-nya.

Nama lengkap beliau adalah Muhammad Ali Ibn Ali Ibn Jamil al-Shabuni. Beliau dilahirkan di Madinah pada tahun 1347 H/1928 M alumnus Tsanawiyah al-Syari’ah. Syekh al-Shabuni dibesarkan di tengah-tengah keluarga terpelajar. Ayahnya, Syekh Jamil, merupakan salah seorang ulama senior di Aleppo, Syria. Ia memperoleh pendidikan dasar dan formal mengenai bahasa Arab, ilmu waris, dan ilmu-ilmu agama di bawah bimbingan langsung sang ayah. Sejak usia kanak-kanak, ia sudah memperlihatkan bakat dan kecerdasan dalam menyerap berbagai ilmu agama.

Di usianya yang masih belia, Al-Shabuni sudah hafal Alquran. Tak heran bila kemampuannya ini membuat banyak ulama di tempatnya belajar sangat menyukai kepribadian al-Shabuni.


KITAB IBANATUL AHKAM

PERIHAL KITAB

Kitab Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Marah adalah hampir sama dengan kitab Subulussalam dalam arti sama-sama menjadi syarah (penjelas) dari kitab Bulughul Marah karya Ibnu Hajar Al-Asqalani.

PERIHAL PENULIS

Penulis dari kitab Ibanatul Ahkam ada dua yaitu Sayid Alwi Al-Malki dan Hasan An-Nuri

CATATAN: Kitab Subulussalam karya Ash-Shan’ani tidak lagi dikaji di Ma’had Aly Al-Khoirot dan saat ini sudah diganti dengan kitab Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Maram karya Sayid Alwi Al-Maliki dan Hasan Sulaiman An-Nuri.

Profil Kitab Subulussalam dan penulisnya.

Subulus-Salam adalah karya monumental dari buah pena Imam Ash-Shan’ani. Kitab ini merupakan syarah (penjelasan) dari kitab Bulugh Al-Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani. Subulus-Salam sangat populer di kalangan umat Islam dari berbagai madzhab dan golongan, karena isinya mencakup tentang hadits-hadits ahkam (hukum-hukum) yang sangat dibutuhkan untuk dijadikan sebagai rujukan.

Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Ismail bin Shalah Al-Kahlani Al-Shan’ani Al-Yamani
Nama populer: Al-Amir.
Gelar kehormatan: Al-Imam al-Kabir, Al-Allamah, al-Muhaddits, Al-Ushuli, Al-Mutakallim.
Tempat Tanggal Lahir: 1059 H di Kahlan Yaman. Pindah dan menetap di San’a Ibukota Yaman bersama ayahnya Syekh Jamil.
Belajar hadits dan ilmu lain di Makkah dan Madinah.


KITAB IHYA’ ULUMUDDIN AL-GHAZALI

PERIHAL PENULIS:

Namanya Abu Hamid bin Muhammad bin Ahmad Al-Ghazali, mendapat gelar Hujjatul Islam. Ia lahir tahun 450 H. di Thus., suatu kota kecil di Khurasan (Iran). Nama Al-Ghazali kadang-kadang diucapkan Al-Ghazzali (dua z). Kata ini berasal dari ghazzal, artinya tukang pintal benang, karena pekerjaan ayah Al-Ghazali adalah memintal benang wol. Sedangkan Al-Ghazali, dengan satu z, diambil dari kata ghazalah, nama kampung kelahiran Al-Ghazali, yang terakhir inilah yang banyak dipakai.

PERIHAL KITAB IHYA:

Adalah kitab karya Al-Ghazali yang terbesar. Ihya ‘Ulumuddin, artinya “menghidupkan ilmu-ilmu agama”, yang dikarangnya selama beberapa tahun dalam keadaan berpindah-pindah antara Syam, Yerusalem, Hijaz, dan Thus. Buku ini berisi panduan yang dikenal di kalangan kaum muslimin maupun di dunia Barat dan di luar Islam.


KITAB JAM’UL JAWAMIK AL-SUBKI

PERIHAL PENULIS:

Nama lengkap: Tajuddin Abdul Wahhab bin Ali bin Abdul Kafi Abu Nasr As-Subki
Tempat tanggal lahir: Cairo Mesir, 727 atau 728 atau 729 hijriah
Wafat: Tahun 771 hijriah dalam usia 44 tahun.
Nama ayah: Taqiuddin Abdul Wahhab Al-Subky seorang ulama terkenal.
Guru-guru beliau:
Taqiuddin Abdul Wahhab Al-Subky (wafat: 756 h), Abul Hajjaj Al-Mazi (w. 742 h), Ibnu Naqib (w. 745 h)

PERIHAL KITAB:

Kitab Jam’ul Jawamik adalah kitab ushul dengan sistem metodologi pengambilan hukum madzhab Syafi’i.


JUKLAK PENGEMBANGAN MA’HAD ALY KEMENAG

KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmanirrahim
Pada dasarnya fungsi pondok pesantren terdiri dari tiga hal pokok, Pertama sebagai lembaga tafaqquh fiddin (pengembangan keagamaan). Fungsi ini meniscayakan pesantren sebagai penopang, pengembang dan pemelihara nilai-nilai keagamaan: Kedua, sebagai lembaga pengembangan masyarakat (social transformatif), yaitu pondok pesantren dituntut berperan aktif dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan mampu mendorong perubahan sosial: Ketiga, sebagai lembaga pendidikan dan dakwah yaitu pesantren harus mampu memerankan dirinya menjadi pusat belajar (study center) dan misi penyebaran ajaran-ajaran agama Islam.

Dalam fungsinya sebagai lembaga tafaqquh fiddin dan pengembangan pendidikan keagamaan, serta penyeimbang antara tuntutan tradisi dan modernisasi, Departemen Agama telah membuat berbagai program pengembangan. yaitu pengembangan Madrasah Diniyah (MADIN), pengembangan Ma‘had Ali (Pendidikan Tinggi Pesantren), pengembanganWajib Belajar Pendidikan Dasar pada Pondok Pesantren, dan Program Paket A, B dan C. Dengan demikian diperlukan pedoman teknis penyelenggaraan program-program di atas, agar berjalan secara sistematis dan berkesinambungan. Hal ini diperlukan untuk menghadapi problem-problem pendidikan dan kehidupan yang semakin kompleks di masa mendatang.

Diterbitkannya buku “Kumpulan Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Direktorat Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren” ini, adalah sebagai jawaban atas kepentingan mendasar Departemen Agama dalam upayanya meningkatkan pendidikan keagamaan yang profesional, terarah dan terpadu. Di dalamnya dibahas tentang visi, misi dan tujuan program pendidikan, kurikulurn pembelajaran, pengelolaan pendidikan, model evaluasi yang dikembangkan dan hal-hal yang berkaitan dengan sertifikasi kelulusan. Sehingga standar kompetensi lulusan pendidikan di atas, dapat benar-benar sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat untuk kepentingan pembangunan dan perubahan.

Madrasah Diniyah rnerupakan satuan pendidikan keagamaan luar sekolah yang menyelenggarakan Pendidikan Agama Islam (PAI), baik yang terorganisir secara klasikal, rombongan belajar maupun dalam bentuk pengajian anak, majlis taklim, kursus agama atau sejenisnya telah mengakar dan berkembang sekian puluh tahun di Indonesia. Tujuannya adalah : (a) untuk memberikan bekal kemampuan dasar kepada warga belajar untuk rnengernbangkan kehidupannya; (b) membina warga belajar agar memiliki pengalaman, pengetahuan, keterampilan beribadah dan sikap terpuji yang berguna bagi pengembangan pribadinya; dan (c) memberi tambahan pengetahuan agama kepada pelajar-pelajar yang merasa kurang menerima pelajaran agama di sekolah-sekolah umum.

Ma’had Aly merupakan salah satu bentuk usaha pelembagaan tradisi akademik pesantren yang pendiriannya dilatar belakangi oleh kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pendidikan pesantren tingkat tinggi yang mampu melahirkan ulama, di tengah-tengah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini. Dengan kata lain Ma’had Ali merupakan lembaga kaderisasi ulama, sehingga di dalamnya tidak saja diajarkan ilmu-ilmu keagamaan (tafsir, hadits, fiqih dan teologi), tetapi juga ilmu-ilmu umum seperti sosiologi, antropologi dan filsafat. Sehingga alumnus Ma’had Aly dapat berpartisipasi dalam perubahan sosial di Indonesia dan dapat menjawab tantangan globalisasi dan modernisasi.

Program Pengembangan Wajib Belajar Pendidikan Dasar di Pondok Pesantren merupakan upaya kontribusi strategis dunia pesantren, dalam mensukseskan program wajib belajar yang dicanangkan oleh pemerintah RI. Karena disadari bahwa keberadaan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang menyerap sekian ratus ribu masyarakat Indonesia sangat berkompeten dan strategis mendukung program. Karena didukung oleh prinsip, karakter pengelola pesantren, biaya yang relatif murah, kultur dan tradisi yang kompatibel sesuai dengan masyarakat.

Dalam rangka peningkatan pelayanan pondok pesantren pada masyarakat, maka diselenggarakanlah program pendidikan kesetaraan, yaitu Program Paket A untuk kesetaraan dengan SD, Paket B setara dengan SMP dan Paket C setara dengan SMA. Dalam program tersebut disamping dibekali kemampuan akademik tetapi juga life skill (ketrampilan hidup) untuk berwirausaha.

Secara keseluruhan buku ini merupakan kumpulan pedoman penyelenggaraan program- program pengembangan pada Direktorat Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren yang terdiri dan enam bab. Bab I tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Madrasah Diniyah; Bab II tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Lembaga Ma’had Aly; Bab III tentang Panduan Teknis Penyelenggaraan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar pada Pondok Pesantren Salafiyah; Bab IV tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Paket A pada Pondok Pesantren; Bab V tentang Pedoman Pcnyelenggaran Program Paket B pada Pondok Pesantren; Bab VI tentang Pedoman Penyelenggaran Program Paket C pada Pondok Pesantren.

Semoga dengan diterbitkannya buku ini akan sangat membantu pejabat di lingkungan Ditpekapontren baik pusat maupun daerah, penyelenggara dan pengelola lembaga pendidikan keagamaan dan masyarakat pada umumnya dalam memberdayakan pendidikan keagamaan dan pondok pesantren. Dengan demikian ikhtiar mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat UUD dan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 akan mudah tercapai. Amin.
Wassalam
Jakarta, 16 November 2004
Direktur Pendidikan Keagamaan
dan Pondok Pesantren

H. Amin Haedari
NIP. 150216757

Baca detail: Panduan Pendirian Mahad Aly 

Ma’had Aly Al-Khoirot Malang
Kembali ke Atas