Dosa Murtad Tidak Diampuni?

Dosa Murtad Tidak Dimaafkan?

Dosa murtad tidak diampuni atau dimaafkan. Ini adalah pertanyaan dari seorang penanya yang bingung dengan maksud dari QS At-Taubat (9) ayat 65-66. Bagaimana penjelasan ulama mufassir akan soal ini?

Dosa Murtad Tidak Diampuni?

Assalaamu’alaikum Warahmatullaah
Dari apa yang saya pahami di website Konsultasi Syariah, mengolok-olok Islam dapat membuat seorang muslim murtad apabila dia percaya dengan kebolehan hal tersebut.

Dari dalil yang diberikan, setahu saya Ibnu Katsir menjelaskan At-Taubah ayat 65-66 dengan penjelasan bahwa mereka yang mengolok-olok menyatakan bahwa olok-olok mereka hanya “bercanda”. Namun, mereka tetap dikatakan telah “Kafir setelah beriman”.

Bukankah berarti seseorang tetap menjadi kafir karena mengolok-olok agama Islam walau dia percaya bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan?

Jawaban Dosa Murtad Tidak Diampuni

Memahami suatu ayat tidak cukup dengan hanya satu kitab tafsir. Sebagaimana memahami Al Quran tidak cukup hanya dengan satu ayat. Dan memahami Sunnah tidak cukup hanya dengan satu hadis.

Cara seperti ini akan membuat seseorang bisa tersesat dan salah serta sempit pikir. Dan itu yang dilakukan sebagian orang bahkan sebagian ustadz karbitan yang punya bakat pidato tapi minim literasi ilmu agama.

Perlunya Perbanyak Membaca Dan Bertanya Pada Ulama

Itulah fungsi para ulama mujtahid. Dan kewajiban kita untuk banyak membaca dan mengikuti salah satu pendapat mereka. Khususnya ulama Ahlussunnah Wal Jamaah. Sebagaimana diperintahkan dalam QS An-Nahl 16:43.

وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ إِلَّا رِجَالًا نُّوحِي إِلَيْهِمْ ۚ فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Artinya: Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui, (16:43)

Baca detail: Ijtihad

Terkait pemahaman QS At-Taubat 65-66 dalam ayat ini Allah menyatakan:

وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ ۚ إِن نَّعْفُ عَن طَائِفَةٍ مِّنكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ (66)

Artinya: “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” (9:65)

Tidak usah kamu minta maaf,. Kalian telah kafir setelah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa. (9:66)”

Maksud Kafir Setelah Beriman

Pertanyaan anda: “Namun, mereka tetap dikatakan ‘telah Kafir setelah beriman’. Bukankah berarti seseorang tetap menjadi kafir karena mengolok-olok agama Islam walau dia percaya bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan?”

Kesimpulan anda tidak tepat. Ini bisa dimaklumi karena kurangnya literasi atas kitab-kitab tafsir dan ayat-ayat Al Quran yang lain. Mengapa Allah berfirman ‘telah Kafir setelah beriman’ itu maksudnya bukan ditujukan pada seorang muslim, melainkan pada kaum munafik yang kafir. Munafik dalam konteks ini adalah orang yang tidak pernah masuk Islam kecuali hanya pura-pura. Al-Baghawi dalam Tafsir Al-Baghawi menjelaskan:

لا تعتذروا قد كفرتم بعد إيمانكم ) فإن قيل : كيف قال : كفرتم بعد إيمانكم ، وهم لم يكونوا مؤمنين؟ قيل : معناه : أظهرتم الكفر بعدما أظهرتم الإيمان

Artinya: Apabila ditanyakan: “Mengapa Allah berfirman ‘Engkau telah kafir setelah beriman’ padahal mereka (kaum munafik) tidak pernah menjadi mukmin?” Jawabannya: Maksudnya adalah “Engkau menampakkan kekufuran setelah sebelumnya menampakkan iman.”

Semua dosa diampuni, termasuk dosa syirik, asalkan Bertaubat

Jadi, ayat di atas sama sekali tidak bermakna bahwa orang muslim bisa berakibat kafir selama-selamanya karena mengolok-ngolok. Ayat tersebut ditujukan pada orang kafir yang pura-pura jadi muslim.

Adapun terkait seorang muslim yang berbuat dosa besar yg sudah disepakati ulama (seperti zina) maka hukumnya dirinci: apabila mengakui atas keharamannya tapi tetap melakukan, maka hukumnya dosa besar tapi tidak murtad. Namun apabila menghalalkan perkara atau mengharamkan perkara halal, maka statusnya murtad. Baca detail: Hukum Tidak Shalat

Namun dosa sebesar apapun, termasuk syirik dan murtad, tidak ada yang tidak diampuni oleh Allah selagi ia mau bertaubat. Baca detail: Cara Orang Murtad kembali ke Islam

Itulah Maha Pengampunnya Allah. Baca detail: Cara Taubat Nasuha

Maksud kata Munafik dalam Al-Quran dan Cara Menyikapinya

Ungkapan “kaum munafikun” pada QS At Taubat di atas adalah ditujukan pada orang kafir yang pura-pura muslim. Dan itu tentu saja diketahui oleh Rasulullah atas petunjuk dari Allah secara langsung yang tahu betul isi hati hambaNya.

Oleh karena itu, istilah munafikun tidak boleh kita gunakan saat ini pada sekelompok muslim yang tidak kita sukai (karena perbedaan pilihan politik, beda madzhab atau ormas). Karena itu sama saja dengan menyebut mereka kafir dan mengafirkan sesama muslim itu dosa besar. Di sisi lain, kita sama sekali tidak tahu isi hati mereka. Jadi, jadikan istilah ‘munafik’ dalam konteks ayat ini sebagai bahan evaluasi diri sendiri. Bukan mengevaluasi orang lain.

Cara bertanya

Dosa Murtad Tidak Diampuni?

15 tanggapan pada “Dosa Murtad Tidak Diampuni?

  1. Assalamu’alaikum ustadz, saya dulu tak sengaja mengucapkan kalimat yg bisa menjadikan seseorang kafir, nah saya itu tidak bermaksud menjadi kafir ataupun percaya ada 3 Tuhan, tapi saya juga tidak bermaksud kalo yg saya maksud itu maryam, isa, Allah.. Tapi ada juga yg saya maksud itu maryam isa Allah, dan saya juga bilangnya di dalam hati bukan lisan, apakah saya kafir? Terima ustadz, assalamu’alaikum

  2. Assalamu’alaikum ustadz, saya dulu sengaja mengucapkan kalimat yg dpt menjadikan seseorang kafir, tapi saya tak bermaksud untuk menjadi kafir ataupun meyakini kalo ada 3 Tuhan, saya hanya bermaksud bercanda karna saya kepikiran terus, hukumnya gimana ustadz apakah saya termasuk kafir

  3. Assalamu’alaikum Ust,
    Kalau kita melakukan hal yang dimaksud di atas, tapi karena ketidaktahuan kita (masih fakir ilmu), dan tidak bermaksud sama sekali utk melecehkan ajaran Islam, apakah dihukumi murtad? Kalo iya, apakah konsekuensinya bisa membatalkan hubungan pernikahan (wajib nikah ulang), terputus hak waris dsb?
    Mohon penjelasannya.
    Terimakasih sebelumnya.
    Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

  4. Assalamualaikum ustadz saya izin bertanya 🙏 saya terkadang terucap kalimat ke kufuran berkali kali dan itu ada yang di sengaja dan tidak apakah tobat saya masih di terima ustadz saya sungguh menyesali perbuatan saya ustadz, mohon jawabannya ustadz terimakasih

  5. Mau bertanya pak ustad, saya pernah ada pikirian menghina Allah naudzubillah. Tetapi dipikiran dan membayangkan dengan sengaja.
    Ceritanya saya membayangkan sesuatu yang kotor, disisi lain kata hati menunjuk sesuatu kpd Allah.
    Saya tidak bisa mnghentikan kata kata itu dan langsung istigfar. Hukumnya gimana pak ustad?*

  6. Assalamu’alaikum ustadz saya mau nanya dong,
    Waktu itu teman saya berkata ,saat saya ajak sholat jumat dia g mau karena saya baru kenal dia ngomong “gua non muslim”.nah kalo begitu dia dosa murtad apa ya ustadz. Kira kira apa jika dia bertaubat akan diterima oleh ALLAH SWT?.
    dan bagaimana cara bertaubat nya?.
    Terimakasih ustadz tolong di jawab ya 👍👍

  7. Assalamu’alaikum ustadz saya ingin bertanya, hati saya kadang berkata menuju kemurtadan tapi saya tidak mengatakannya, apa yg harus saya lakukan?
    Jazakullah khairan

  8. Assalamualaikum ustadz,saya mau bertanya,hati saya berucap astungkara”syukur dlm ajaran Hindu” itu di hati dan pikiran saya tapi sebenarnya saya tidak berniat mengucap,hanya iseng2 atau candaan dalam hati saja,akan tetapi saya justru mengucapkannya ustadz,entah aku tak sengaja atau tidak,saya merasa bersalah,apakah saya termasuk murtad dan dosa atau tidak ustadz?.
    Jazakullah Khairan..🙏

    1. Assalamu’alaikum ustadz
      Saya mau bertanya. Saat itu teman baru saya, saya ajak untuk solat jumat. Terus dia mengaku sebagai non muslim
      PERTANYAAN
      1.apakah dia murtad?
      2 apakah jika dia bertaubat di Terima oleh ALLAH SWT
      3.bagaimana agar taubat tersebut di Terima oleh ALLAH SWT
      Terima kasih ustadz

Komentar ditutup.

Kembali ke Atas